JurnalNews - Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Di tempat yang sama, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ujar Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Periksa Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion yang Tayang Mulai Hari Ini, Horornya Kalahkan Film KKN di Desa Penari?
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tuturnya.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," sambungnya.
Ferdy Sambo kembali mengungkapkan, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat kalinya. Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Meto Jaya.
Ferdy Sambo pun berharap masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.
Artikel Terkait
Mau Jadi Peserta Upacara HUT RI di Istana Presiden? Berikut Caranya dan Klik di Sini
Dapatkan Semua Manfaatnya, 3 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa
Dahsyat! 5 Tanda Jika Meditasi Berhasil
Anggota DPRD Kota Jogja Dukung Polisi Usut Tuntas Tawuran Suporter Sebabkan Juru Parkir Meninggal Dunia
Menko Polhukam Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa