JurnalNews - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut penanganan kasus kematian Brigadir J kini semakin menemukan titik terang.
Hal tersebut disampaikan seusai memeriksa 10 dari 15 HP yang ditunjukkan tim siber Mabes Polri.
"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yoshua ini semakin lama, semakin terang benderang," ujar Choiruk Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 5 agustus 2022.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Tewas, Komnas HAM Dalami Senjata Bharada E Jenis Glock-17
Menurut Anam, dari pemeriksaan itu beberapa hal sudah mulai terkonfirmasi. Dia mengungkapkan proses hari ini mencocokkan keterangan yang didapat dari Jambi dengan isi dari ponsel.
"Jadi konstrain waktunya terkonfirmasi, substasinya juga terkonfirmasi, disamping agenda kami mendapatkan keterangan, karena memang sejak awal keterangan ini berangkat dari yang kami miliki," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara mengatakan pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca Juga: 15 Personel Polri Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Irjen Syahardiantono Jabat Kadiv Propam
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sebut Jeratan di Leher Brigadir J Tanda Autopsi
Bocoran Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Bukan Baku Tembak Tapi Disiksa
Sempat Menghilang, Irjen Aryanto Sutadi Sebut Bharada E Lebih Sakti dari Jenderal
Blak-Blakan, Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dari A-Z, Kepala Belakang Ditutup Lem
Fakta Dugaan Persengkongkolan di Kasus Brigadir J Tewas, Ada yang Nyinyir: Jika Naik Kita Bunuh Dia