JurnalNews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam jarak dekat.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat 5 Agustus 2022.
Menurut Edwin, hal ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Begini Cara Mudah dan Cepat Membersihkan AC Mobil
Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.
Lebih lanjut Edwin mengataakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ucapnya.
Artikel Terkait
Terungkap, Penanganan Kasus Brigadir J Sejak Awal Banyak Melanggar Peraturan Kapolri
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sebut Jeratan di Leher Brigadir J Tanda Autopsi
Keluarga Besar Hutabarat Minta Hasil Autopsi Awal dan Ekshumasi Brigadir J Diumumkan
Bocoran Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Bukan Baku Tembak Tapi Disiksa
Sempat Menghilang, Irjen Aryanto Sutadi Sebut Bharada E Lebih Sakti dari Jenderal
Blak-Blakan, Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dari A-Z, Kepala Belakang Ditutup Lem