JurnalNews - Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengaku menadapatkan informasi bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Menurut Mahfud, meski ditahan di Provos, bukan berarti Irjen Ferdy Sambo hanya diperiksa dalam perkara pelanggaran etik.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram centang biru, @mohmahfud, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob?
Baca Juga: Malam Ini Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dijaga Ketat Petugas Keamanan
"BANYAK WARTAWAN YANG BERTANYA: APA BETUL IRJEN FERDY SAMBO DIBAWA KE MAKO BRIMOB DAN DITAHAN DI PROVOS?" tulis Mahfud di caption unggahannya sebagaimana dikutip JurnalNews.id pada sabtu 6 Agustus 2022 malam.
"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sdh tersiar di berbagai media. Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" tambahnya.
Mahfud menjelaskan, menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa berjalan bersamaan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.
Artinya, lanjut Mahfud, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan.
Artikel Terkait
Siap-siap, Ford Bronco Bakal Masuk Indonesia? Pakai Setir Kanan, Suzuki Jimny dan Wrangler Bisa 'Tersingkir'
Alasan Amerika Tidak Diadili saat Menjatuhkan Bom Atom
Ditangkap Bersama Temannya, Manajer BCL Positif Narkoba
Tak Mau Kalah, Tampilan Toyota Calya 2023 Bakal Saingi Avanza dan Xenia Generasi Baru
45 Link Twibbon HUT RI 17 Agustus 2022, Lengkap dengan Cara Pasangnya dan GRATIS
Cara Mudah Download MP3 Lagu Gratis dan Legal, Tanpa Perlu Kunjungi Juice, YTMP3, Stafaband atau y2mate