Catat! Kemdikbud Ingatkan Guru SD, SMP, dan SMK Wajib Laksanakan Hal Ini, Batas 28 September 2022!

- Senin, 19 September 2022 | 20:55 WIB
Catat! Kemdikbud Ingatkan Guru SD, SMP, dan SMK Wajib Laksanakan Hal Ini, Batas 28 September 2022! (Instagram Nadiemmakarim)
Catat! Kemdikbud Ingatkan Guru SD, SMP, dan SMK Wajib Laksanakan Hal Ini, Batas 28 September 2022! (Instagram Nadiemmakarim)

JurnalNews - Kemdikbud Ristek mengingatkan agar para guru SD, SMP, dan SMA untuk lakukan hal wajib ini pada bulan September 2022.

Peringatan Kemdikbud untuk guru SD, SMP, dan SMA ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @litbangdikbud, pada Jumat, 16 September 2022.

Hal yang wajib dilakukan ini adalah berkaitan dengan arahan Kemdikbud ke guru mengenai pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Begini Skema Baru Tunjangan Guru Semua Jenjang Saat Sertifikat Pendidik Diputihkan

Pada Asesmen Nasional tahun 2022 ini, Kemdikbud mengingatkan guru yang belum melakukan Survei Lingkungan Belajar agar segera mengisi Survei Lingkungan Belajar.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com dengan Judul "Resmi! Kemdikbud Ingatkan Guru SD, SMP, dan SMK untuk Hal Wajib Ini, Batas 28 September 2022!"

Seperti diketahui Survei Lingkungan Belajar ini ditujukan agar memotret kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Selain itu, dengan adanya SLB ini juga akan meningkatkan kualitas pembelajaran guru ke peserta didik, apakah sudah sesuai ataukah belum.

Lebih lanjut, Kemdikbud pada bulan Agustus lalu telah melakukan Survei Lingkungan Belajar untuk guru jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Akan tetapi, Kemdikbud menilai bahwa pengisian Survei Lingkungan Belajar belum dilakukan secara optimal.

Baca Juga: Siap-siap, Berikut Program Baru Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi di Semua Jenjang, Diwajibkan?

Hal itu disebabkan, banyak guru-guru yang belum ikut serta dalam pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Oleh sebab itu, Kemdikbud menghimbau kembali kepada guru-guru yang belum melakukan Survei Lingkungan Belajar agar segera bersiap untuk mengikuti SLB.

Untuk pengisian Survei Lingkungan Belajar, Kemdikbud memberikan perpanjangan waktu dari tanggal 19 hingga 28 September 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Berita Solo Raya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X