JurnalNews - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid menuturkan, pihaknya belum bisa langsung melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Alasannya, DPR menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test.
"Prosedurnya saat surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR. Kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR," terang Meutya Hafid, Rabu 30 November 2022.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas di Kalideres, Dugaan Ritual untuk Mengatasi Masalah
Baca Juga: Terungkap Ada Aktivitas Ritual, Polisi Temukan Mantra Hingga Kemenyan di Keluarga Kalideres
Menurut Meutya, Komisi I DPR harus mempunyai dasar dalam melakukan fit and proper test itu.
Karana itu, dirinya meminta masyarakat bersabar mengenai pelaksanaan fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
"Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI, artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022," tuturnya.
Lebih jauh Meutya mengatakan, kemungkinan DPR bakal mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan fit and proper test.
Baca Juga: Daftar Kenaikkan UMP Tahun 2023 di 29 Provinsi, Tertinggi DKI Jakarta, Daerahmu Naik Berapa?
Hal itu pernah dilakukan Komisi I DPR usai fit and proper test terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa. ***
Artikel Terkait
Lebih Keren dan Tahan Air! Resmi Mengaspal Vespa Listrik, Lihat Disini Tampilan dan Spesifikasinya
Tiga Pejabat Pengawasan BPOM Diperiksa Bareskrim Polri
Polri Telusuri Keberadaan Bos Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Selain Usia, Ini Lima Faktor Pemicu Munculnya Uban di Usia Muda
Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Polisi Ungkap Temuan Aktivitas Ritual