JurnalNews - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 baru saja diumumkan sejak Kamis 12 Januari sampai 15 Januari 2023.
Selamat kepala Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun anggaran 2022.
Buruan cek pengumuman untuk memastikan lolos atau tidak dalam seleksi administrasi Calon PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Aceh Singkil, Belum Ada Laporan Kerusakan
Baca Juga: Siap Gilas Scoopy! Yamaha Telah Menluncurkan Motor Matic Baru Ala Vespa, Cek Disini Tampilannya
Bagi yang lolos seleksi, segera persiapkan diri sambil menunggu menunggu jadwal pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta pada 18 Februari sampai 22 Februari 2023.
Namun bagi yang tidak lolos jangan menyerah apalagi putus asa. Karena Pemerintah memberikan solusi bagi yang gugur di seleksi administrasi.
Para pelamar yang tidak lolos diperkenankan mengajukan sanggahan atau keberatan atas hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022.
BKN telah membuka masa sanggahan atau keberatan dalam tahapan penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dimulai 16 Januari sampai 18 Januari 2023.
Agar tidak bingung, berikut ini cara pengajuan sanggahan PPPK Tenaga Teknis 2022.
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan
Langkah selanjutnya, instansi akan memverifikasi ulang dan menjawab sanggahan peserta dalam rentang waktu 19 Januari sampai 25 Januari 2023.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Gaming Snapdragon Terbaik 2023, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Baca Juga: Xiaomi Poco X5 Pro Segera Dirilis, Ini Bocorannya
Artikel Terkait
Tinjau Pembangunan Smelter PT Wanhong di KEK Palu, Gubernur Sulteng: Terima Kasih, Investor Harus Dilindungi
Pembangunan Smelter Tembaga di KEK Palu Disebut Redam Potensi Konflik Karena Janji Smelter Mini
Siap-siap, Smelter Tembaga di KEK Palu Segera Beroperasi, Butuh Lebih dari 20 Ribu Tenaga Kerja
Siap-siap, Program Kartu Prakerja 2023 Berlanjut, Bisa Dapat Rp4,2 Juta Per Orang, Berikut Syaratnya
Penerima Bansos BSU, PKH, BPUM Bisa Ikut Prakerja 2023 dan Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Segera Siapkan Syarat Ini
411 Ribu Hektar Lahan di Sulteng 'Dirampok' Perusahaan Perkebunan Sawit