JurnalNews - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dimana 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ungkap Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag, Minggu 22 Januari 2023.
Baca Juga: Tampilan Oppo Reno 8T 4G Terungkap Sebelum Meluncur, Intip spesifikasinya
Lebih lanjut Hilman mengatakan, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.
Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.
Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019).
Pasalnya, Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.
"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.
Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean.
Menurut Hilman, mulai sekarang dan seterusnya nanti nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.
"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.
Baca Juga: Master Chronometer OMEGA, Arloji Ikonik dengan Casing Moonshine Gold 18K
Artikel Terkait
Situasi Terkini PT GNI di Morowali Utara Pasca Bentrok Tewaskan 2 Karyawan
Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah Swasta Tahun 2023, Begini Prosedurnya
Waspada, Kemenkes Sebut 31 Provinsi Masuk KLB Penyakit Campak
PPATK Pantau Aliran Dana Ilegal untuk Parpol Peserta Pemilu 2024, Termasuk dari Tambang Ilegal
Pasca Kerusuhan Tewaskan Karyawan, Kemenaker Investigasi Pelaksanaan K3 di PT GNI
Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023? Ini Usulan Kemenag
TERBONGKAR, PT GNI di Morowali Utara Diskriminatif Terhadap Tenaga Kerja Indonesia