Mahfud MD Apresiasi Bharada E dan Doakan Dapat Vonis Ringan, Netizen: Kode Keras ke Majelis Hakim

- Jumat, 27 Januari 2023 | 19:26 WIB
Surat Mahfud MD untuk Richard Eliezer Viral, Banjir Komentar Singgung Soal 'Kode Keras' untuk Hakim (tangkap layar YouTube Kompas TV)
Surat Mahfud MD untuk Richard Eliezer Viral, Banjir Komentar Singgung Soal 'Kode Keras' untuk Hakim (tangkap layar YouTube Kompas TV)

JurnalNews - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyertakan nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam nota pembelaan atau Pleidoinya terkait ucapan terima kasih kepada beberapa pihak.

Mengenai hal tersebut, Mahfud menanggapinya dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya dan mengaku senang karena Bharada mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak.

Mahfud MD bahkan mendoakan semoga Bharada E mendapatkan vonis ringan, namun ia juga menyatakan semuanya terserah pada hakim.

Baca Juga: Pleidoi Bharada E: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Baca Juga: Minta Maaf ke Tunangannya, Bharada E Luapkan Perasaannya Terlibat Kasus Brigadir J

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tulis Mahfud dalam unggahnnya di Instagram-nya yang dikutip Jumat 27 Januari 2023.

"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," sambungnya.

Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud MD lagi.

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan,” papar Mahfud.

“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.

Unggahan tersebut sondak mendapat banyak tanggapan dari netizen. Hingga berita ini dilansir, unggahan Mahfud MD tersebut sudah disukai sebanyak 27.881 kali dan ratusan komentar dari netizen.

"Pak Mahfud dgn posting seperti ini saja sudah "kode keras" ke majelis hakim. Seolah2 mewarning majelis hakim bahwa kasus ini menjadi sorotan tajam publik.. keren pak," tulis akun brian***** di kolom komentar.

Baca Juga: LPSK: Bharada E Mestinya Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lain

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Instagram @ mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Istri Moeldoko, Koesni Harningsih Meninggal Dunia

Minggu, 12 Maret 2023 | 10:13 WIB
X