Koalisi Masyarakat Sipil Endus Aroma Kecurangan Pemilu 2024 Oleh KPU, Begini Modusnya

- Selasa, 31 Januari 2023 | 19:43 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Endus Aroma Kecurangan Pemilu 2024 Oleh KPU, Begini Modusnya (Instagram @kpubantul)
Koalisi Masyarakat Sipil Endus Aroma Kecurangan Pemilu 2024 Oleh KPU, Begini Modusnya (Instagram @kpubantul)

JurnalNews - Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 baru saja dimulai, namun mulai terendus adanya aroma kecurangan yang dilakukan penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut diungkap sejumlah elemem masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. Koalisi masyarakat sipil mendasak empat hal, salah satunya memperbaiki integritas penyelenggara Pemilu 2024.

Desakan tersebut muncul karena adanya sejumlah bukti yang menunjukkan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), disinyalir melakukan perbuatan koruptif.

Baca Juga: Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Bodi Paleleh Barat Resahkan Warga, APH Berani Tangkap?

KPU RI yang semestinya bersikap independen, jujur dan objektif pun semakin dipertanyakan integritas.

Sinyal tersebut mulai nampak dalam fase verifikasi partai politik, khususnya dalam verifikasi faktual.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih banyak menyoroti dan memaparkan bukti adanya perintah, bahkan mengarah pada intimidasi, dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu daerah untuk memanipulasi data.

Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan terakhir, bukti yang disampaikan perihal kecurangan pemilu ini terbilang lengkap.

"Mulai dari berkas administrasi, video pengakuan komisioner KPU daerah, hingga
rekaman percakapan dengan substansi membenarkan praktik culas itu," ungkap rilis bersama Koalisi Masyarakat, Senin, 30 Januari 2023.

Alih-alih ditindaklanjuti secara cepat, pihak penyelenggara pemilu yang diberikan mandat untuk mengawasi pelanggaran pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seolah mendiamkan hal ini.

Baca Juga: Daftar Honorer Ini Akan Diangkat Jadi PPPK dan PNS Tanpa Tes? Seleksi Tahun 2023 Dibuka Kapan?

Begitu pula dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terbukti lambat menangani pelanggaran etik Komisioner dan personel Sekretariat KPU daerah dan tingkat pusat.

"Dari rentetan peristiwa tersebut, timbul pertanyaan,siapa sebenarnya yang memerintahkan kecurangan ini terjadi?" Lanjut rilis tersebut.

Pertanyaan di atas berkaitan dengan isi video percakapan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara tentang kecurangan pemilu sebagaimana ditayangkan oleh Kumparan pada 24 Januari 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Istri Moeldoko, Koesni Harningsih Meninggal Dunia

Minggu, 12 Maret 2023 | 10:13 WIB
X