JurnalNews - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna G Inkiriwang bertemu dengan Menteri ATR/BPN RI di kantor ATR/BPN RI di Jakarta, Senin 18 September 2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, Gubernur Sulteng didampingi oleh TA Gubernur M. Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra.
Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyampaikan tiga agenda pertanahan yang diminta untuk dipercepat penyelesaiannya.
Baca Juga: Wabah Virus Nipah Melanda India, Indonesia Waspada! Ini Penyebab dan Cara Penularannya
Baca Juga: Wabah Virus Nipah Melanda India, Indonesia Waspada! Ini Penyebab dan Cara Penularannya
Tiga agenda tersebut adalah: Pertama, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di Walah Napu atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh bank tanah.
Kedua, masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu ha yang belum memilki HGU.
Kemudian yang ketiga, percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 ha lahan di KPN kepada masyarakat.
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura menjelaskan bahwa untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis, namun terkendala karena lahan tersebut atau HPL-nya dikuasai oleh bank tanah.
Gubernur berharap agar bank tanah tidak menjadi rezim birokrasi baru pertanahan yang menghambat investasi dan pemberdayaan masyarakat.
Gubernur dalam pertemuan tersebut juga menekankan kepada menteri dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulawesi Tengah.
Dalam hal tersebut Gubernur Sulteng menyarankan untuk segera dibentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaiakan hal tersebut.
Sementara untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN diminta dipercepat penerbitan sertifikatnya.
Karena Pemkab Donggala sudah mengeluarkan surat keputusan calon penerima tanah di dalam kawasan tersebut untuk 400 subjek penerima tanah.
Artikel Terkait
Mobil Penumpang Mitra Touna Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi, Satu Penumpang Ditemukan Tewas
Mini Bus Mitra Touna Masuk Jurang di kebun Kopi, 3 Orang Meninggal Dunia Termasuk Balita, Begini Kejadiannya
Sekjen PB Alkhairaat Dukung Polri Jaga Kamtibmas, Begini Imbauan Ridwan Yalidjama
Pengacara Rakyat: Bupati Morut Jangan Biarkan PT ANA Beroperasi Tanpa HGU
Sekab Morowali Diduga Pernah Rekayasa Keterangan untuk Loloskan PNS Jalur Honorer K2
Gubernur Sulteng Lepas Lahan PT ANA Seluas 941 Hektar, Begini Prosesnya