JurnalNews - Ketua DPD Sulteng LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Hendri Lamo, SE mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran festival budaya di Dinas Parawisata Tolitoli tahun 2022, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.
"Kami ingin tahu sudah sampai di mana proses penanganannya, karena kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan dengan mengudang sejumlah pihak yang mengetahui penggunaan anggaran tersebut," kata Hendri Lamo, dalam keterangannya, pada Jumat 24 Februari 2023.
Hendri mengatakan, jika benar ada dugaan penyalahgunaan anggaran festival budaya yang mengahbiskan APBD Rp670 juta dan APBN sebesar Rp135 juta, pihaknya meminta Kejari Tolitoli untuk seriu mengusut secara tuntas.
Baca Juga: Kejari Tolitoli Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nelayan
"Kami meminta Kejari Tolitoli untuk serius menangani pengusutan dugaan penyalahgnaan anggaran festival budaya tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp670 juta" kata Hendri Lamo.
Sementara Kasi Intel Kejari Tolitoli, Achmad Bhirawa Bissawab. SH.MH dikonfirmasi belum lama ini melalui WhatsApp (WA) membenarkan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani dugaan penyalahgunaan anggaran festival budaya di Dinas Parawisata Tolitoli, Tahun 2022.
Kasi Intel mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muh Murshalat.
"Iya benar bro, tapi masih sebatas permintaan konfirmasi, termasuk Mursalat," jawabnya singkat.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Kreatif Dinas Parawisata Tolitoli, selaku PPTK Festival Budaya tahun 2022, Muh Murshalat membenarkan bahwa ia sudah pernah dipanggil Kejari Tolitoli.
Ia juga menjelaskan, bahwa anggaran iven festifal budaya bersumber dari APBD Tolitoli sebesar Rp670 juta dan dari APBN melalui Kementrian Parawisata sebesar Rp135 juta.
Secara umum kata Mursalat, anggaran tersebut diperuntukan untuk tiga gawean yakni, kegiatan festival budaya Tolitoli, kemudian untuk kegiatan Matanggauk dan terakhir untuk kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Daerah Tolitoli.
"Festival pekan budaya itu ada tiga gawean, seperti yang saya sebutkan di atas dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp705 juta," kata Mursalat yang mengaku sudah dua kali diundang penyidik Kejaksaan.
Mursalat mengatakan, penggunaan anggaran festival budaya dari APBD dan APBN peruntukannya sama. Yang pertama untuk kegiatan property adat atau dekorasi sebesar Rp118 juta, makan minum Rp60,5 juta.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Sampai Koma
KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy Terkait LHKPN Rp56 Miliar
Terungkap, Ini Alasan Anak Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rubicon Plat Palsu
Buntut Anak Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Begini Isinya
Jadi Tersangka Penganiayaan, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya