JurnalNews - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Tolitoli saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tolitoli.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU Ismail.SH membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BOK Dinkes Kabupaten Tolitoli, pada Kamis 16 Maret 2023.
Menurutnya, saat ini penyidik Tipidkor sedang menggenjot pemeriksaan terkait adanya dugaan penggunaan anggaran BOK di Dinkes Tahun 2021 dan 2022 yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Prediksi Skor Nottingham Forest vs Newcastle United, Lengkap dengan Susunan Pemain dan Head to Head
Baca Juga: Toyota RAV4 Hybrid GR Sport 2023 Masuk Indonesia, Lihat Tampilan Lawan Baru Honda CR-V Ini
Sejumlah orang yang diperiksa secara marathon mulai dari Kepala Puskesmas (Kapus), bendahara Puskesmas serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK di Dinkes Tolitoli.
"Penyidik masih melakukan pengumpulan data data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket) dengan memeriksa semua kepala puskesmas, bendahara serta PPTK BOK," jelas IPTU Ismail yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan ini.
Menurut Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli, anggaran BOK tersebut setiap tahunnya dikucurkan oleh Pemerintah Pusat rata-rata di atas Rp10 miliar.
Untuk Tahun 202, anggaran BOK yang dikelola oleh Dinkes dan 13 Puskesmas se-Kabupaten Tolitoli mencapai Rp13 miliar lebih. Namun berdasarkan laporan yang masuk, ada kejanggalan pengelolaan dana BOK tersebut.
"Setiap tahun anggaran BOK yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat lebih dari Rp10 miliar, kalau tahun lalu sekitar Rp13 miliar. Berdasarkan laporan yang masuk ada dugaan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut," bebernya.
Pihaknya berharap dukungan masyarakat termasuk media di Tolitoli dalam mengawasi kerja kerja penyidik dalam menangani suatu perkara korupsi.
Ia juga mengatakan, bahwa selain penyelidikan dana BOK, penyidik juga saat ini lagi menangani pengadaan bahan habis pakai di Rumah Sakit Mokopido Tolitoli, yang selangkah lagi berkasnya akan di naikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Manchester United ke Perempat Final Usai Singkirkan Betis
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Kelompok Radikal di Kota Palu dan Sigi
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos
Nekat 2 Kali Mangkir, Selebgram Ajudan Pribadi Dijemput Paksa di Makassar
Tawarkan Mobil, Tersangka Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp1,3 Miliar
Kejagung Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS
Status AG Tak Penuhi Syarat untuk Dapat Perlindungan LPSK
Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy Cs Diperpanjang