Material Timbunan Tanpa Uji Lab, Bina Marga Sulteng Belum Izinkan Galian SPAM Pasigala di Ruas Jalan Lainnya

- Senin, 22 Mei 2023 | 09:33 WIB
Kolase foto; PPTK Dinas PUPR Provinsi Sulteng, Hamzan (kiri atas) dan PPK Proyek SPAM Pasigala BP2W Sulteng, Helmi ST (kanan atas) serta kondisi bahu jalan yang jadi lebih tinggi dari badan jalan (tengah atas dan bawah).
Kolase foto; PPTK Dinas PUPR Provinsi Sulteng, Hamzan (kiri atas) dan PPK Proyek SPAM Pasigala BP2W Sulteng, Helmi ST (kanan atas) serta kondisi bahu jalan yang jadi lebih tinggi dari badan jalan (tengah atas dan bawah).

JurnalNews - Pekerjaan galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Palu, Sigi dan Donggala (PASIGALA) di bahu Jalan Provinsi Sulteng di ruas Biromaru – Karanjalemba, terus menuai sorotan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk itu, telah mengakibatkan rusaknya bahu jalan. Bahkan hampir sepanjang ruas Biromaru – Karanjalemba itu, kondisi badan jalan menjadi lebih rendah dari bahu jalan akibat timbunan bekas galian yang hanya menggunakan material asal-asalan.

Parahnya lagi, berdasarkan pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SPAM Pasigala dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulteng, Helmi ST, material timbunan yang digunakan yang saat ini telah selesai dilakukan penimbunan, tanpa melalui uji laboratorium (Lab) untuk mengetahui kelayakan material timbunan.

Baca Juga: Mengenal Saham dan Cara Beli Saham Bagi Pemula

Baca Juga: Pengguna Android Wajib Tahu, 11 Aplikasi Berbahaya Ini Sebaiknya Segera Hapus dari Ponsel

“Memang material belum dilakukan uji lab,” ujar Helmi, kepada sejumlah wartawan saat mengunjungi lokasi atas undangan Kapala BP2W, Sahabudin di pertigaan Jalan Dewi Sartika – Karanjalemba, pada Minggu 21 Mei 2023 sore.

Helmi mengaku akan membongkar kembali semua material yang telah digunakan menimbun bahu jalan, jika nantinya hasil uji laboratorium ternyata material yang telah digunakan tidak sesuai dan tidak memenuhi kualifikasi.

Pengakuan Helmi itupun mengundang pertanyaan lain, karena saat ini seluruh bahu jalan tersebut sudah ditimbun. Lalu, apakah mungkin setelah ditimbun dengan material tanpa uji laboratorium bakal dibongkar lagi?

“Kalau hasil uji lab tidak sesuai, akan diperbaiki kalau teman-teman Bina Marga tidak terima. Tapi ini kan sementara pengerjaan pak, kita pasti akan kembalikan seperti semula. Nanti bapak liat kalau sampai Desember tidak seperti semula baru bapak protes,” katanya sembari menuding wartawan bakal menyoroti semua proyek di Kota Palu.

Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Provinsi Sulteng yang menangani ruas Karanjalemba-Biromaru, Hamzan yang juga hadir di lokasi proyek mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan apakah material yang digunakan saat ini sudah melalui uji laboratorium atau belum.

“Belum ada disampaikan ke kami, apakah material ini sudah melalui uji lab atau tidak,” kata Hamzan.

Dikatakan, yang pasti sesuai perjanjian dengan Dinas PUPR Sulteng bahwa bahu jalan yang dibongkar akan dikembalikan seperti semula. Kalau sebelumhya ada rabat, maka harus dirabat juga. Kalau ada Urpil (Urukan Pilihan), maka harus urpil juga.

“Mekanisme kami untuk masuk di pekerjaan ini tidak ada. Jadi kalau ada yang tidak sesuai ya kami tegur. Kalau menggunakan standar APBN standar kelas S, maka harus ada kelas A dulu dibawahnya 30 cm, baru ada kelas S, sehingga kalau ada pelebaran itu bisa dibuang ulang karena dia bukan struktural, kelas A ini yang struktural,” jelas Hamzan.

Dia mengaku sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana proyek itu terkait dengan penimbunan bahu jalan, namun tidak terlalu ditanggapi.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Poso Terima Penghargaan Terbaik, Ini Prestasinya

Selasa, 19 September 2023 | 15:09 WIB
X