JurnalNews - Penyebaran wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Untuk Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini belum ada laporan adanya wabah tersebut menyerang ternak di daerah ini.
Asosiasi Pedagang Ternak Antar Pulau Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) justru dibuat resah dengan kebijakan Balai Karantina Hewan yang mewajibkan untuk mengkarantina hewan yang akan dikirim ke luar daerah.
Keresahan tersebut timbul karena lamanya waktu mengkarantina hewan yang akan dikirim ke luar daerah, yakni selama 14 hari sesuai Surat Edaran Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Wabah PMK, Kaltim Hentikan Pasokan Sapi dari Jatim dan NTB
Baca Juga: Wabah PMK Mulai Jangkiti Sapi di Sumatra Barat
"Kami tidak masalah kalau harus mengkarantina hewan yang akan dikirim. Tapi lamanya waktu karantina itu yang akan membuat biaya kami makin membengkak," jelas H. Ilham Ilyas, Ketua Asosiasi Pedagang Ternak Antar Pulau Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada JurnalNews.id, Rabu 18 Mei 2022.
"Karena hitunganya untuk 30 ekor sapi, biaya pakan saja per hari sudah menghabiskan Rp1 juta. Jadi kalau sampai 14 hari otomatis menghabiskan Rp14 juta per 30 ekor sapi saat karantina. Belum lagi bayar tenaga," sambungnya.
Menurut H. Ilyas, pihak Balai Karantina Hewan terlalu kaku dan hanya berpatokan pada Surat Edaran Kementerian Pertanian tentang karantina hewan, terkait wabah PMK.
Artikel Terkait
Link Download Minecraft 1.18.32.02 Terbaru dan Gratis untuk HP Android, Klik di Sini
Lebih Misteri dari KKN di Desa Penari, Berikut 6 Fakta Janggal Hilangnya Dokter Faisal di Tolitoli
Kisah Predator yang Bikin Merinding, Ini Sinopsis Film Prey dan Jadwal Tayang
Warga Sorong Temukan Bom Bekas Perang Dunia II, Diklaim Belum Meledak