JurnalNews - Aktifitas tambang emas ilegal di sekitaran Sungai Tabong Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng), makin masif.
Bahkan saat ini aktifitas penambangan di lokasi yang masuk hutan resapan itu, semakin banyak mengunakan alat berat jenis Exavator, dibanding sebelum ada penertiban.
Masifnya akifitas penambangan emas secara ilegal tersebut diduga ada yang menjadi pemodal alias Cukong, termasuk untuk pembiayaan pengoperasian puluhan alat berat jenis Exavator.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Baca Juga: Bisa Picu Bencana, Tambang Emas Ilegal di Sungai Tabong Makin Masif
Hasil penelusuran JurnalNews.id mendapatkan sejumlah nama yang patut diduga sebagai 'cukong' dari aktifitas tambang emas ilegal di lokasi yang masuk wilayah wilayah Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol itu.
Beberapa nama tersebut diantaranya berinisial DR, EN, LBC dan HU. Kemudian terdapat pula sejumlah nama yang diduga sebagai pemasok alat berat diantaranya, SC, LBG, AMN, DM dan AO.
Sekretaris LBH Progresif Sulteng Abd. Razak, SH juga meyakini, makin masifnya aktifitas penambangan ilegal tersebut karena ada yang menjadi cukongnya.
Menurut Razak, sangat mustahil hanya masyarakat biasa yang melakukan penambangan menggunakan alat berat jenis exavator.
Artikel Terkait
HUT Bhayangkara Ke-76, Kapolres Tolitoli Kunjungi Pasien di RS Mokopido
Hidup Sehat Dengan 7 Makanan Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Tanda Weton yang Sudah Terisi Khodam Penjaga Berenergi Besar Menurut Primbon Jawa
Lakukan Hal Ini Untuk Menjaga Keseimbangan Lambung Kata dr. Zaidul Akbar
Puasa Arafah Bersamaan Wukuf Jemaah Haji Atau Penetapan Pemerintah? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat