Diduga Hindari Penertiban, Sejumlah Exavator Mulai 'Diamankan' dari Lokasi PETI Sungai Tabong

- Kamis, 7 Juli 2022 | 22:29 WIB
Salah satu alat berat yang digunakan mengeruk emas di bantaran Sungai Tabong. Sejumlah Exavator mulai 'diamankan' untuk menghindari penertiban.  (Istimewa)
Salah satu alat berat yang digunakan mengeruk emas di bantaran Sungai Tabong. Sejumlah Exavator mulai 'diamankan' untuk menghindari penertiban. (Istimewa)

JurnalNews - Pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) alias tambang emas ilegal memindahkan sejumlah alat berat jenis Exavator dari lokasi di Sungai Tabong, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemindahan tersebut diduga untuk menghindari penertiban yang akan dilakukan aparat gabungan, pasca Gubernur H. Rusdy Mastura meminta kepolisian untuk menindak pelaku Peti di Sungai Tabong.

“Aktifitas pertambangan apapun yang illegal, segera ditertibkan dan pelakunya dapat ditindak tegas dan diadili secara hukum. Agar menjadi pembelajaran ke depan kepada publik,” ujar gubernur dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: LS-ADI: Tertibkan PETI Sungai Tabong Atau Kapolda Rudy Mundur!

Baca Juga: Polda Sulteng Terjunkan Tim Gabungan Tangani PETI Sungai Tabong di Buol

Informasi yang diperoleh JurnalNews.id dari lokasi, pemindahan alat berat tersebut dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur Janja dan Salusu.

"Tadi malam ada 2 unit Exavator lagi yang diturunkan melalui Desa Janja, setelah sebelumnya ada 8 unit yang sudah diturunkan lebih dulu," ujar sumber JurnalNews.id pada Kamis 7 Juli 2022 malam.

Salah satu sopir Tronton yang mengangkut Exavator mengaku, 8 unit tersebut milik 2 orang yakni inisial EM dan HU.

"Yang lainnya masih akan menyusul untuk diturunkan dari lokasi tambang di Sungai Tabong," tambah sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga: Gubernur Minta Kepolisian Tindak Pelaku PETI di Sungai Tabong

Baca Juga: Polres Buol Siap Tertibkan PETI di Sungai Tabong, Tapi...

Pengangkutan sejumlah exavator yang digunakan untuk mengeruk bantaran Sungai Tabong tersebut diduga untuk menghindari penertiban, setelah aktifitas penambangan tersebut mendapat sorotan serta perintah penertiban dari Gubernur Sulteng.

"Jadi jangan heran kalau nanti ada tim gabungan melakukan penertiban di lokasi sudah sepi dan tidak ada alat berat," kata sumber.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat dilakukan penertiban sejumlah Exavator sudah menghilang dari lokasi karena sudah diamankan oleh pemiliknya sebelum tim gabungan tiba di lokasi.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X