JurnalNews - Memasuki hari ke tiga pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022, yang di mulai sejak Senin 3 Oktober 2022, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tolitoli, mencatat sebanyak 327 pengendara kedapatan melanggar Lalulintas.
Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU. Budi Prasetyo, Rabu 5 Oktober 2022, mengatakan Operasi Zebra Tinombala 2022 di hari ke tiga sebanyak 327 pengendara yang terkena teguran sebagian besar terdiri dari pengendara roda dua, baik yang tidak menggunakan helm, tidak terapasang kaca spion, dan pelanggaran lainnya.
"Di hari ketiga anggota lantas menemukan di lapangan sebanyak 327 pengendara yang di dominasi pengendara roda dua yang melanggar lalulintas," kata Kasat Lantas.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pele: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola
Baca Juga: Jeritan Hati Pelatih Arema FC Javier Roca: Memilukan, Polisi Melampaui Batas
Meskipun penekanan Operasi Zebra hanya berupa imbauan dan teguran, secara preventif kepada pengendara, namun yang perlu digaris bawahi kata Budi Prasetyo, dari 39 anggota lantas dan khusus lalulintas sebanyak 13 anggota, sisanya setiap hari melakukan kegiatan rutin dan patroli meskipun bukan operasi, ketika melihat secara kasak mata ada pelanggaran pengendara yang fatal otomatis akan di tindak dan di tilang.
"Perlu di garis bawahi, setiap hari anggota lantas melakukan kegiatan rutin dan patroli, meskipun bukan nanti operasi, nah jika secara kasak mata anggota menemukan pelanggaran fatal otomatis akan di tilang," tegas Kasat Lantas.
Kasat juga menyampaikan kepada pengguna jalan bahwa setiap operasi yang kami lakukan, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat. Agar melengkapi diri maupun surat-surat. Tentunya juga mengetahui peraturan lalu lintas.
Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat, agar masyarakat yang berkendara ke jalan raya itu lebih memahami aturan dan disiplin. Sehingga tingkat kecelakaan bisa ditekan.
Artikel Terkait
Wajib Tahu! MenpanRB Minta Semua Guru Harus Bersiap di Tanggal 16 Oktober 2022, Berlaku Bagi ASN dan Non ASN
Kapolres Malang Dicopot Usai Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Usut Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV
Data Terbaru Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Ada Balita Usia 4 Tahun
Tersangka Kasus Brigadir J Jadi Tahanan Kejagung, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Rutan Salemba
Jadi Tahanan Jaksa, Ferdy Sambo Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J
Skema Sertifikasi Guru Dilakukan Melalui PPG, Berikut Penjelasannya