JurnalNews - Pasca pemberitaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol hanya dua unit excavator yang meninggalkan lokasi dan dititipkan di rumah warga di perkampungan.
Namun masih ada satu unit lagi excavator belum meninggalkan lokasi PETI Sungai Bodi dan masih melakukan aktivitas pengerukan karena polisi belum melakukan penertiban.
“Kalau yang 2 unit masih di kampung pak. Tapi 1 unit masih di lokasi penambangan,” tulis sumber.
Baca Juga: Pelaku PETI di Sungai Bodi Paleleh Barat 'Ngacir' Sebelum Ditertibkan
Baca Juga: Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Bodi Paleleh Barat Resahkan Warga, APH Berani Tangkap?
Alat berat yang sudah turun itu dititip di halaman rumah warga setempat.
“Alat ini dititip di halaman rumanya mantan perwira penghubung UA (nama pakai inisial) di Dusun 3 Desa Bodi,” ungkapnya.
Warga itu menginformasikan pada Kamis 2 Februari 2023 sekira pukul 20.23 Wita, bahkwa 2 unit excavator sudah turun dari lokasi PETI dan dititipkan di rumah warga di perkampungan. Sementara 1 unit lagi masih bertahan dan beroperasi di lokasi PETI Sungai Bodi.
“Dari 3 unit alat yang sebelumnya beroperasi di PETI itu, ada 2 unit sudah tinggalkan lokasi dan dititip di kampung. Sementara 1 unit lagi masih di lokasi penambangan,” ungkapnya.
Sumber mengaku bersedia ke lokasi mengambil data-data excavator yang sudah turun dari lokasi.
Warga itu sangat berharap, PETI di Sungai Bodi ini terus diberitakan karena warga itu menilai tampak tidak ada niat serius dari aparat penagak hukum untuk melakukan penindakan.
Sementara Kapolres Buol, AKBP Handry Wira Suriyana yang dikonfirmasi Tim Media Sulteng via kontak WatsApp mengaku akan meminta pihak Polsek Paleleh meninjau langsung lokasi itu.
“Ok bang kalau gitu, besok Polsek cek. Secepatnya ya bang karena kita lagi konsen masalah di PT HIP,” terang Kapolres Buol.
Artikel Terkait
Gubernur Sulteng Undang Presiden Jokowi Resmikan Smelter PT Wanhong di KEK Palu
Parah! Narkoba di Tolitoli Sudah Beredar di Dusun, 67 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tolitoli
PT CPM Dinilai Melanggar Prinsip Awal Kontrak Karya di Tambang Emas Poboya
Anggota Polres Buol Bripka ED Diputus PTDH, Begini Fakta Persidangan KKEP
Polda Sulteng dan Polres Buol Segera Tertibkan PETI di Sungai Bodi Paleleh Barat