JurnalNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.
Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu 30 Juli 2022 sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Baca Juga: Serangan Pengacara Keluarga Brigadir J Bikin Istri Ferdy Sambo Makin Terpojok?
Baca Juga: KBRI dan Polisi Kamboja Kembali Selamatkan 7 WNI Korban Penyekapan
Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.
PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.
Melalui media sosial, sejumlah pengguna kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.
Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.
Artikel Terkait
Tutorial Download Video CapCut Tanpa Watermark, Cukup Salin Link di Savefrom.net
Download Video CapCut dengan Mudah Tanpa Watermark, Tanpa Aplikasi dan Bisa Langsung Unduh YouTube
Daftar Paket Kursus Bahasa Inggris Online Melalui LingoAce
Link Download Video CapCut Tanpa Watermark 2022 Gratis
Link Download Minecraft Pocket Edition 1.19.2.02, Gratis dan Resmi dari Mojang Studios Versi Android dan iOS
Link Tes Usia Mental, Ketahui Berapa Usia Mentalmu dengan Klik di Sini, Berikut Caranya