JurnalNews - Peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik.
Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebutkan tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Kematian Brigadir J tersebut dinilai memiliki banyak teka-teki yang masih belum terpecahkan dan membuat publik semakin penasaran.
Baca Juga: Blak-Blakan, Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dari A-Z, Kepala Belakang Ditutup Lem
Baca Juga: Dilarang Lihat Proses Autosi Ulang, Pengacara Brigadir J: Akan Ada yang Kebakaran Jenggot
Bharada E yang sudah mengakui menembak Brigadir J di Rumah Ferdi Sambo kini masih bertugas.
Diketahui, sejak Minggu 31 Juli 2022 Bharada E yang menembak Brigadir J kembali bertugas di Mako Brimob Kelapa Gading.
Bharada E ditarik ke Mako Brimob dengan alasan bahwa dia masih berstatus sebagai saksi dalam peristiwa baku tembak di Rumah Ferdi Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E kembali ke Brimob.
Penugasan tersebut karena Bharada E yang menembak Brigadir J masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi Minggu 31 Juli 2022 di Jakarta.
Sayangnya, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Diketahui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah mengakui dalam pengakuannya menembak Brigadir J di Rumah Ferdi Sambo sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan penarikan Bharada E kembali ke Mako Brimob demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Lengkap Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Berikut Sepak Terjangnya di Polri
Terungkap, Penanganan Kasus Brigadir J Sejak Awal Banyak Melanggar Peraturan Kapolri
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sebut Jeratan di Leher Brigadir J Tanda Autopsi
Keluarga Besar Hutabarat Minta Hasil Autopsi Awal dan Ekshumasi Brigadir J Diumumkan
Bocoran Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Bukan Baku Tembak Tapi Disiksa
Tudingan Pengacara Brigadir J Soal Komnas HAM, DPR: Bisa Jadi Pidana Fitnah